oleh

Pemkab Tangerang Jadwal Ulang Penertiban Lokalisasi Dadap

image_pdfimage_print
Penampakan di lokalisasi Dadap, jelang penertiban.(shy)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali mengundur pemberian Surat Peringatan (SP) III dan penempelan stiker penertiban lokalisasi Dadap Cheng In, di Kecamatan Kosambi.

Sedianya, pemberian SP III yang dijadwalkan Kamis (19/5/2016) hari ini, diundur menyusul ketidakhadiran warga nelayan Dadap dalam pertemuan yang sedianya akan digelar di Pendopo Bupati Tangerang, di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.

Pemberian SP III penertiban lokalisasi tertua di Tangerang itu, rencananya akan digelar Jumat (20/5/2016), setelah melakukan pertemuan dengan warga Dadap di kantor Ombudsman. **Baca juga: Miris..! Tak Hanya PSK, 25 Warga Dadap Positif HIV/AIDS.

“Untuk pemberian SP III nanti akan kita jadwalkan kembali. Begitupun dengan waktu penertiban lokalisasi Dadap. Kita akan tentukan, setelah menerima hasil pertemuan dengan Ombudsman,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan. **Baca juga: Bupati Zaki Minta Warga Dadap Tidak Terprovokasi.

Sedianya, Pemkab Tangerang menjadwal akan berdialog langsung dengan masyarakat Dadap serta, pihak kepolisian di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan. **Baca juga: Pemkab Tangerang Siap Bertemu Warga Dadap di Kantor Ombudsman.

Pertemuan juga dilakukan, guna mencari solusi terkait rencana penertiban kawasan lokalisasi Dadap yang akan dilakukan Pemkab Tangerang.(shy)

Print Friendly, PDF & Email