oleh

Pemkab Tangerang Gelar Bintek Kompetensi Aparatur Kelurahan

image_pdfimage_print
Bintek Kompetensi Aparatur Kelurahan di Kab. Tangerang.(hms)

Kabar6-Wakil Bupati Tangerang, H. Hermansyah membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Peningkatan Kompetensi Aparatur Kelurahan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Sedianya, Bintek tersebut digelar di Hotel Paragon Biz, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/5/2016).

Dalam kegiatan tersebut, Hermansyah mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, kelurahan merupakan organisasi yang bertugas membantu Camat di dalam suatu pemerintahan.

Karena itu, kata Hermansyah, dalam menjalankan tugasnya, aparatur di tingkat kelurahan dituntut mampu melakukan banyak hal.

Selain harus mampu dalam hal pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat, juga harus bisa memelihara ketentraman dan ketertiban, seperti apa yang diharapkan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Terpisah, Kepala Bapeda Kabupaten Tangerang, Tisna Hambali mengatakan, Lurah di dalam konteks pembangunan merupakan kepanjangan tangan pemerintah daerah.

Oleh Karena itu, katanya mereka dituntut untuk memiliki kemampuan mengidentifikasi, mengaanalisis dan merencanakan pembangunan daerah, khusunya di wilayah kelurahan tersebut. **Baca juga: Dua Perampok Umbar Tembakan di Alfamart Tangsel.

Seperti apa yang tertuang di dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 64 Tahun 2010, tentang pelimpahan sebagian urusan pemerintahan kepada kelurahan. **Baca juga: Plat Kendaraan di Kabupaten Tangerang Berubah Jadi A.

Misalnya, kata Tisna menyangkut aspek pelayanan umum, pemeliharaan fasilitas umum, pengembangan ekonomi dan kesejahteraan sosial. **Baca juga: Sah…! Polresta Tangerang Dibawah Polda Banten.

“Memimpin kelurahan bukanlah pekerjaan yang mudah. Karena selain bisa memelihara ketentraman juga harus mampu melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati,” kata dia.(hms/alby)

Print Friendly, PDF & Email