oleh

Pemkab Tangerang Diminta Gelar Tes Urin PNS

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diminta untuk segera melakukan upaya pencegahan dini atas peredaran narkoba dikalangan Pegawai Negri Sipil (PNS) diwilayahnya.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin menyusul, tertangkapnya Sp(40), pegawai Dinas PU Binamarga Kabupaten Tangerang oleh petugas Satuan Narkoba Polres Metropolitan Tangerang pada Sabtu (29/3/2014) lalu.

“Mencegah akan lebih baik dari pada mengobati. Dan, pencegahan dini terhadap peredaran narkoba bisa dilakukan dengan cara tes urin secara rutin kepada seluruh pegawai yang ada,” ujar politisi Partai Demokrat itu lagi, Selasa (1/4/2014) malam.

Terkait penangkapan Sp, Amran meminta Pemkab Tangerang menjatuhkan sanksi tegas hingga ke tahap pemecatan, bila memang yang bersnagkutan terbukti mengonsumsi narkoba.

“Kalau dugaan itu benar dan terbukti,  Bupati harus memecat oknum tersebut,” ungkap Amran, kepada Kabar6.com, Selasa (1/4/2014) malam.

Menurutnya, perbuatan Sp sama sekali tidak mencerminkan sikap Pegawai Negri Sipil (PNS), yang harusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Perbuatan Sp sama halnya dengan memberikan coreng-moreng bagi wajah Pemkab Tangerang,” ujar politisi asal Partai Demokrat itu lagi.

Diketahui, Sp tertangkap saat sedang menikmati hiburan malam di Karaoke FM3 Transit Hotel di Jalan Raya Serpong, KM7, Kota Tangerang. **Baca juga: Ditangkap, Pegawai Dinas PU Tangerang Terancam dipecat.

Meski telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, namun polisi masih belum menetapkan status tersangka kepada Sp, mengingat masih adanya tahapan uji laboratorium yang harus dibuktikan. Hingga Selasa (1/4/2014) tengah malam, Sp masih menjalani pemeriksaan di satuan Narkoba Polres Metropolitan Tangerang.(din/ali/agm)

Print Friendly, PDF & Email