oleh

Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Negeri Teken MoU

image_pdfimage_print

Kabar6- Pemerintah Kabupaten Tangerang menjalin kerja samadengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (DATUN).

Penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, di dilakukan di JHL Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, Selasa (6/12/22).

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menjelaskan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat sinergitas dan soliditas antara Pemkab Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang. Bupati menambahkan MoU dilakukan dalam rangka mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerja sama ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab dan Kajari akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” jelas Bupati.

Zaki berharap, Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan mengedepankan komunikasi dan koordinasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi sehingga nantinya akan berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah di semua bidang.

“Saya berharap Pemkab Tangerang dan kejaksaan negeri kabupaten Tangerang akan mencari solusi perihal masalah hukum terhadap terlaksananya pembangunan daerah di semua bidang,” harapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih sangat menyambut baik kerja sama ini. Kejari dan seluruh jajarannya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Tangerang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) sesuai kesepakatan.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Pamerkan Sederet Aplikasi Layanan Publik Andalan 

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami dan apabila diperlukan kami siap untuk sosialisasi,” kata Nova.

Dia berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email