oleh

Pemkab Tangerang Berlakukan Aturan Kurasaki Bagi Murid SD

image_pdfimage_print
Kegiatan belajar di SDN Kadu Agung II Tigaraksa.(shy)

Kabar6-Untuk mengurangi produksi sampah pada lingkungan sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggagas program Kurangi Sampah Sekolah Kita (Kurasaki).

Aturan pada program Kurasaki tersebut, para siswa wajib membawa bekal dari rumah ataupun membawa tempat makan dan minum. Serta, dilarang membuang sampah di area sekolah.

Bahkan, pada sejumlah sekolah menerapkan hukuman bagi para siswa yang melanggar aturan tersebut. Seperti di Sekolah Dasar (SD) Negeri Kadu Agung II, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/2/2017).

“Ya, di sini kami terapkan hukuman untuk murid, apabila tidak membawa bekal dari rumah. Hukumannya, kita minta murid membersihkan kelas atau memunguti sampah. Itu kita lakukan untuk mengedukasi murid menjaga kebersihan,” ungkap guru SDN Kadu Agung II, Kus Kusiah.**Baca juga: Polisi Cilik dan Polwan Cantik Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas.

Aturan tersebut menurutnya sudah berjalan dua bulan. Sejak diberlakukan, pihaknya berhasil mengurangi produksi sampah di sekolah.**Baca juga: Kebakaran di Kabupaten Tangerang “Dipicu” Korsleting Listrik.

“Biasanya, banyak banget sampah plastik di kelas, halaman sekolah ataupun kolong meja. Tapi, sejak kami terapkan aturan dan adanya hukuman tersebut, sampah bisa berkurang,” tutupnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email