oleh

Pemkab Tangerang Bakal Relokasi Warga Dadap ke Rusunawa Gratis

image_pdfimage_print
Rakor sosialisasi penertiban lokalisasi Dadap.(shy)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan merelokasi warga asli Dadap, Kecamatan Kosambi, yang terimbas oleh penertiban lokalisasi Dadap, yang bakal digelar 26 Mei mendatang.

Demikian dikatakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menjawab permintaan ganti rugi yang disampaikan warga dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tahap awal dalam sosialisasi penertiban lokalisasi Dadap di gedung pertemuan, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (14/3/2016).

Bupati menyebut, sebagai bentuk ganti rugi, warga asli Dadap yang terkena penertiban bakal direlokasi ke Rusunawa (Rumah Susun Sewa) bebas biaya alias gratis. **Baca juga: Lokalisasi Dadap Bakal Disulap Jadi Masjid dan Islamic Center.

Namun, lanjut Bupati, mengingat saat ini Pemkab Tangerang belum memiliki Rusunawa, maka  warga akan direlokasi ke Rusunawa terdekat, seperti di Jakarta dan nantinya akan berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta. **Baca juga: 500 Aparat Gabungan Kawal Rakor Penertiban Lokalisasi Dadap.
 
“Sedangkan untuk pemilik bangunan liar, tidak ada ganti rugi sepeser pun,” pungkasnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email