oleh

Pemkab Tangerang Akan Teliti Hilangnya Aset Daerah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang merangkap sebagai Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad menyatakan, akan meneliti aset daerah senilai Rp7 miliar yang dipersoalkan oleh DPRD setempat.

Untuk itu, pihaknya menginstruksikan kepada jajarannya, agar menginventarisir sejumlah aset milik pemerintah daerah setempat yang ada di wilayah kecamatan Pagedangan tersebut.

“Saya sudah instruksikan anak buah saya untuk meneliti dulu informasinya, apakah benar atau tidak aset daerah itu hilang,” kata Iskandar, kepada Kabar6.com, Selasa (29/1/2013).

Dijelaskan Iskandar, selama menjabat di DPKAD, pihaknya belum pernah mendengar adanya aset daerah yang hilang.

Apalagi, aset daerah berupa lahan seluas 7000 meter persegi berikut bangunan di Desa Cijantra dan Medang ini bernilai miliaran rupiah.

“Sepengetahuan saya tidak ada aset daerah yang hilang atau berubah fungsi. Mungkin saja aset yang di maksud itu milik desa,” ujarnya.

Ditanya, jika dia dipanggil DPRD untuk memberikan klarifikasi soal hilangnya aset tersebut, Iskandar menjawab dirinya selalu siap menjelaskan apa saja yang ingin dipertanyakan dewan.

“Saya siap kalau dipanggil untuk klarifikasi soal itu. Kenapa harus takut. DPRD itu kan mitra pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Arifin, beserta Anggota Komisi IV, belum lama ini melakukan Inspeksi mendadak ke lokasi aset yang ada di dua desa di kecamatan Pagedangan.

Sidak yang dilakukan para wakil rakyat itu, terkait adanya aset daerah yang hilang atau berubah fungsi.

DPRD menuding hilangnya aset daerah senilai Rp7 miliar tersebut, karena buruknya pengelolaan aset yang dilakukan pemerintah daerah setempat. (din)

Print Friendly, PDF & Email