oleh

Pemkab Tangerang akan Jembatani Warga dengan AP II

image_pdfimage_print

Sekdakab Tangerang, Iskandar Mirsad.(foto:dok)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menyatakan akan menjembatani warga dengan PT Angkasa Pura II, terkait sengketa harga pembebasan lahan untuk landasan pacu atau runway III Bandara Soekarno- Hatta. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad mengatakan, pihaknya mengaku siap memfasilitasi dan menembatani warga terdampak pembebasan lahan di dua desa yakni, desa Rawa Burung dan Rawa Rengas. 

“Intinya, kami siap membantu dan menjembatani warga supaya mendapatkan hak- haknya,” ungkap Sekda Iskandar, kepada Kabar6.com, Kamis (16/03/17).

Namun, kata dia, bantuan yang akan diberikan Pemkab Tangerang, tentunya harus sesuai dengan kemampuan dan kewenangan yang dimilikinya.

Ditanya soal adanya dugaan mafia tanah yang memanfaatkan warga agar menuntut ganti rugi dengan harga tinggi, seperti yang dilontarkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar & Rekan, dirinya mengaku tak tahu- menahu masalah tersebut.

Pasalnya, penetapan harga itu merupakan domain dari KJPP, selaku tim penilai independen yang ditunjuk oleh negara.

“Saya enggak tahu soal mafia tanah. Kewenangan kami hanya disisi perizinannya saja. Kalau soal harga lahan kami tidak ikut campur, karena Pemkab Tangerang hanya sebagai anggota dalam tim pelaksana yang diketuai Badan Pertanahan Nasional (BPN),” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email