oleh

Pemkab Serang Dapat Bantuan Dana Rp 36,5 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendapat bantuan menggunakan dana APBN sebesar Rp 36,5 miliar dari pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Bantuan diberikan  untuk Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) dan Program Percepatan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Permukinan (P4IP).

“Dana itu dibagikan kepada 146 desa yang tersebar di 29 kecamatan, masing-masing Rp 250 juta per desa yang nantinya digunakan membangun infrastruktur dan 5 persen di antaranya untuk administrasi,” kata Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Serang, Jumat (20/9/2013).

Dijelaskan, bantuan PPIP dan P4IP merupakan program lanjutan sejak 2010. Penyalurannya dilakukan secara bertahap kepada organisasi di desa-desa yang kini tengah dilakukan sosialisasi untuk teknis penggunaannya.

“Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini desa yang mendapatkan bantuan mengalami peningkatan signifikan. Jika pada 2012 hanya 37 desa, tahun ini bertambah menjadi 146 desa,” ujarnya.

Adapun mengenai dana APBN Rp 36,5 miliar yang dikucurkan pemerintah melalui PU kepada Pemkab Serang, kata Ratu Tatu Chasanah, Pemkab Serang berkewajiban menyumbang sebesar 5 persen dari dana tersebut.

“Untuk pengawasannya dilakukan oleh tim konsultan dari Pusat melalui Satuan kerja (Satker) PPIP, P4IP Provini Banten, dan tim dari Pemkab Serang,” kata Ratu Tatu Chasanah.

Pengawasan itu, lanjutnya, guna mengantisipasi penyimpangan. Sebagai contoh yang sudah terjadi pada daerah lain. “Jangan sampai terjadi jika untuk di Kabupaten Serang,” ujarnya.(ant/jus)

Print Friendly, PDF & Email