oleh

Pemkab Pandeglang Resmi Tutup SPBU Indomobil yang Tak Berizin

image_pdfimage_print

Kabar6- Pemkab Pandeglang melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi menutup sejumlah SPBU Indomobil yang tak berizin di Pandeglang. Penutupan tersebut lantaran mereka tidak memiliki izin.

Kepala DPMPTSP Pandeglang Ida Novaida mengungkapkan, penutupan tersebut setelah ada pertemuan antara instansinya, Komisi I DPRD Pandeglang dan pihak pengusaha SPBU Indomobil beberapa hari lalu, dan hari ini Ida memastikan Indomobil resmi tak beroperasi.

“Di sepakati di Komisi I, mereka menutup operasionalnya mulai hari ini,” kata Ida, Kamis (2/7/2020).

Ida memastikan sejuah ini baru ada SPBU yang telah memiliki izin, sisanya tengah menempuh proses perizinan ditingkat bawah. Ida berharap perizinan yang mereka tempuh segera cepat rampung dan segera menyelesaikannya perizinannya di instansinya.

Disisi lain, SPBU yang tidak memiliki izin itu sudah lama beroperasi.  Padahal maraknya tempat usaha tak berizin membuat Pemkab Pandeglang pun sangat dirugikan dari sisi pendapatan daerah.

**Baca juga: PDAM Tirta Berkah Pandeglang Rombak 17 Susunan Pejabat.

Saat ditanya upaya tegas dari Pemkab kedepan supaya tidak ada lagi pengusaha nakal, Ida mengaku selalu bersosialisasi kepada para pengusaha, apalagi proses perizinan dilakukan secara bertahap.

“Kita selalu mensosialisasikan, karena ini kan harus ada tahapan-tahapannya, mudah-mudahan kedepan itu tidak akan terjadi lagi,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email