oleh

Pemkab Pandeglang Punya Lagi Aplikasi Aduan Masyarakat, Bagaimana dengan Bebeja?

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan publik Pemerintah daerah dan pusat.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik Kabupaten Pandeglang Heriyana mengatakan Pemkab Pandeglang mulai saat ini membuka layanan pengaduan melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

“Dimana sistem aplikasi ini akan menampung pengaduan bagi publik terhadap pelayanan Pemerintah daerah, “kata Heriyana usai melakukan Sosialisasi SP4N LAPOR di Oproom Setda, Kamis (16/6/2022).

“Aplikasi Sp4n Lapor merupakan sebuah sistem aplikasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk mengakomodir semua aduan dari masyarakat terkait pelayanan publik, “ucapnya.

Menurut Heriyana, terkait layanan pengaduan, sebetulnya Pemerintah daerah sudah memiliki aplikasi Bebeja, akan tetapi karena intruksi dari Pemerintah Pusat untuk pengaduan layanan publik satu koneksi.

**Baca juga: Jadi Mafia Tanah, Kades di Pandeglang Ditangkap Polda Banten

“Maka aplikasi Bebeja yang selama ini menjadi bagian untuk melayani pengaduan masyarakat, saat ini sudah tidak di gunakan lagi, “terangnya.

“Semua aduan masyarakat terkait pelayanan OPD, akan terkoneksi langsung kepada Pemerintah Pusat, dan natinya aduan itu akan disampaikan dan harus ditindaklanjuti oleh masing-masing Pemerintah daerah, “tutupnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email