oleh

Pemkab Pandeglang Bakal Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam waktu dekat ini akan melakukan survei terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan pemerintah kabupaten Pandeglang.

Setidaknya ada sembilan indikator yang menjadi fokus survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKP), diantaranya adalah kualitas pelayanan, Standar operasional prosedur (SOP) dan waktu dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Agus Rianto mengungkapkan, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat yang saat ini akan dilaksanakan oleh Pemda pandeglang tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 14 Tahun 2017.

“Jadi kegiatan ini adalah merupakan ekspos awal dari kegiatan survei kepuasan masyarakat di kabupaten Pandeglang, dasarnya adalah permenpan no 14 tahun 2017 tentang survey kepuasan masyarakat,” ungkap Agus.

Agus berharap, indeks kepuasan masyarakat di tahun 2018 ini bisa meningkat dari tahun 2017 lalu.**Baca juga: Kelulusan Rendah, 54 Formasi CPNS Pemkot Tangsel Kosong.

“Kami harap score kepuasan masyarakat bisa meningkat di tahun 2018 ini, kemarin kita diposisi baik dengan nilai 7,5 sekian, paling tidak kita bisa mempertahankan atau meningkatkan score yanng bertujunan untuk meningkatkan pelayanan yanng diberjkan oleh setiap OPD,”imbuhnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email