Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak masih menunggu evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terhadap Perda Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014-2034 yang disahkan pada 2 Juni 2021 lalu.
“Betul, kami masih menunggu Pemprov Banten terkait evaluasi terhadap Perda yang telah disahkan itu. Sampai sekarang kami menunggu undangan dari mereka,” kata Asda I Bidang Pemerintahan Setda Lebak, Al Kadri saat dihubungi Kabar6.com, Kamis (19/8/2021).
Terpisah, Ketua Pansus Raperda RTRW Moch. Arief memastikan, seluruh pasal dalam revisi Perda RTRW sudah melalui pembahasan dan kajian yang mendalam.
“Argumen pasti kuat lah, karena ada beberapa pasal yang pembahasannya saja sampai satu hari karena perdebatannya sangat panjang,” ujar Arief.
**Baca juga: Kawanan Maling Bobol SMA di Lebak Incar Puluhan Unit Komputer, 3 Diringkus 2 Masih Diburu Polisi
Politisi Partai NasDem ini meminta agar evaluasi di provinsi juga melibatkan DPRD Lebak. Dia berharap tidak ada yang berubah dari evaluasi yang nanti dilakukan.
“Ya diupayakan sesuai dengan apa yang telah dipansuskan, makanya kami minta diundang agar nanti kan di sana kami juga bisa berargumen. Setiap pasal yang disahkan punya dasar dan argumen yang kuat kok,” tandas Arief.(Nda)