oleh

Pemkab Lebak Tunda Kerja Sama Persampahan dengan Tangerang Selatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menunda kerja sama persampahan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

Pada akhir tahun 2023, kedua daerah menjajaki kerja sama terkait masalah persampahan. Dengan kerja sama tersebut, sampah dari Tangerang Selatan akan akan dibuang ke Kabupaten Lebak untuk kemudian diolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso mengatakan, penundaan kerja sama lantaran belum siapnya Pemkab Lebak untuk mengolah sampah kiriman dari Tangerang Selatan yang diperkirakan mencapai 500 ton per harinya.

**Baca Juga: Identitas Mayat di Situ Gintung Bernama Arifin Supir Angkot Warga Rempoa

“Kita belum memiliki pengolahan sampah, dan ditambah juga area TPA kita kan terbatas,” kata Budi di Gedung Setda Lebak, Rangkasbitung, Kamis (12/9/2024).

Budi menjelaskan kerja sama terkait persampahan dengan daerah lain memungkinkan dilakukan apabila sarana dan prasarana pengolahan sudah tersedia.

“Mesin itu kan misalnya per hari kapasitasnya membutuhkan 200 ton, sampah yang dihasilkan dari Lebak misal 100 ton, kita bisa ambil 100 ton nya dari luar. Jadi tidak menambah beban TPA,” papar Budi.

Untuk diketahui, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menginginkan, 500 ton sampah per hari bisa diangkut untuk dibuang ke TPA Dengung, Lebak

“Saya targetkan maksimal kapasitas angkutnya 500 ton per hari,” kata Benyamin Davnie, menjawab pertanyaan kabar6.com ditemui di Plaza Rakyat Puspemkot Tangsel, Senin (2/10/2023).

Pertimbangan kerja sama pengelolaan sampah karena Pemkab Lebak dinilai masih memiliki lahan yang cukup memadai. (Nda)