oleh

Pemkab Lebak-TNGHS Tanda Tangani Kerja Sama Pemberdayaan Masyarakat di Daerah Terisolir

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bersama Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Awen Supranata menandatangani kerja sama terkait pembangunan dan peningkatan jalan penghubung daerah terisolir, Rabu (9/10/2019).

Kerja sama antara Pemkab Lebak-TNGHS bertujuan mendorong terwujudnya keutuhan, kelestarian
dan manfaat TNGHS, serta meminimalkan dampak negatif baik sebagai akibat kegiatan pembangunan jalan dalam kawasan tersebut.

Iti menjelaskan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah-daerah terisolir yang terdapat di dalam kawasan TNGHS dapat dilakukan secara optimal.

“Penandatanganan kerja sama dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan serta pengelolaan sumber daya yang berada dalam kawasan TNGHS untuk melangsungkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berada di daerah terisolir di dalam kawasan TNGHS,” terang Iti.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pembangunan ruas jalan Cikumpay-Cigobang sepanjang 9,3 Km dalam kawasan TNGHS, penguatan pelembagaan TNGHS, perlindungan kawasan TNGHS, pengawetan flora dan fauna TNGHS, pemulihan ekosistem TNGHS, pengembangan wisata alam TNGHS dan pemberdayaan masyarakat dalam dan luar kawasan TNGHS.

**Baca juga: KS Rangkasbitung Sebut KAI Tak Ada Kaitan dengan Persoalan PT CKS-PKL.

Awen menjelaskan, kerja sama telah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Nantinya dalam kerja sama tersebut akan dilaksanakan pelaksanaan program yang kemudian disusul dalam rencana kerja tahunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

“Kerja sama ini akan memberikan akses kepada Pemda Lebak agar dapaf menghubungkan daerah-daerah terisolir, sehingga roda perekonomian masyarakat dapat meningkat. Dan, antara TNGHS dan pemda bersama-sama menjaga kelestarian TNGHS,” jelas Awen.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email