oleh

Pemkab Lebak soal Dana Hibah Sarana Keagamaan Rp1,2 Miliar: Teknis Diserahkan ke DPRD

image_pdfimage_print

Kabar6-Pencairan dana hibah sarana dan prasarana keagamaan tahun 2021 sebesar Rp1,2 miliar lebih ditolak Fraksi PPP DPRD Lebak. Tak hanya PPP, Gerindra dan Perindo pun menolak dan mengirim surat ke Bupati Iti Octavia Jayabaya.

Ketua Fraksi PPP Musa Weliansyah menuding, adanya kejanggalan dalam penentuan besaran alokasi anggaran yang diterima oleh penerima hibah. Bahkan ada sejumlah anggota DPRD yang tidak dapat.

“Ada yang mendapat Rp50 juta per orang, ada yang Rp70 juta, bahkan ada yang Rp124 juta, ini kan bentuk ketidakadilan. Etisnya kan dibagi rata, kalau dibagi rata per anggota dapat Rp25 juta. Kalau pun ada selisih, Rp5 juta dengan pimpinan ya wajar lah,” kata Musa.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Lebak Edi Sunaedi menjelaskan, setiap usulan proposal yang masuk direkap kemudian diverifikasi ke lapangan. Bagian Kesra lalu mengusulkan draft hasil verifikasi ke TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

“Kami usulkan kemudian turun persetujuan bahwa untuk tahun ini alokasi anggaran hibah sarana keagamaan Rp1,2 miliar lebih, berkurang dari tahun sebelumnya Rp2,5 miliar. Pengurangan ini karena refocusing,” kata Edi saat kepada Kabar6.com, Kamis (22/4/2021).

Lantaran anggaran yang dialokasikan untuk tahun berkurang signifikan dan dirasa sulit bagi pemerintah daerah menentukan nilai besaran bantuan masing-masing penerima, maka teknisnya diserahkan ke DPRD.

“Teknisnya diserahkan ke pihak itu (DPRD). Pada intinya, usulan itu kan atas dasar musyawarah dan hasil verifikasi, tentunya kami juga tidak begitu saja menyerahkan kalau tidak mendapat masukan dari atasan biad Kesra juga tidak disalahkan oleh dewan, serahkan saja teknisnya,” papar Edi.

“Memang normatifnya hasil verifikasi, dan kami usulkan sesuai dengan proposal kemudian anggarannya terbatas maka disesuaikan dengan proporsinya, patokannya tetap kepada RAB,” sambung Edi.

Kemudian soal ada sejumlah anggota dewan yang tidak dapat, Edi mengaku, pihaknya tidak menemukan proposal usulan yang diusulkan melalui anggota dewan tersebut.

**Baca juga: Sawah Terendam Banjir akibat Tol Serang-Panimbang, Bupati Lebak Diminta Surati Kementerian PUPR

“Saya tidak mengatakan tidak mengusulkan ya, tapi yang jelas di data kami tidak ada proposalnya,” kata Edi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email