oleh

Pemkab Lebak Serahkan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru ke DPRD

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak resmi menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ke DPRD Lebak untuk dibahas.

Sebelum Raperda diserahkan, pemkab dengan DPRD sebelumnya telah menandatangani kesepakatan untuk membahas mengingat Raperda tersebut di luar program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020.

Tak seperti pada rapat paripurna sebelumnya, rapat paripurna pertama Raperda AKB dilakukan secara virtual dari ruang paripurna dan Data Center Lebak.

“Harapannya Perda ini segera disahkan agar kami punya acuan, karena ini kan tindak lanjut lebih memperkuat Perbup untuk pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya kepada Kabar6.com, di pendopo bupati, Rabu (23/9/2020).

**Baca juga: Jasad Nelayan yang Hilang di Perairan Cihara Lebak Ditemukan.

Dengan disahkannya Perda AKB, Iti berharap, penegakan protokol kesehatan yang sebelumnya diatur dalam Perbup Nomor 28 Tahun 2020, nantinya bisa berjalan lebih maksimal.

“Ya aparat penegak hukum bisa melaksanakan tipiring nya dengan jelas karena sudah ada regulasinya,” ucap Iti.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email