oleh

Pemkab Lebak Pastikan 32 Lokasi Potensial Warisan Geologi Tak Terganggu Pertambangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengusulkan 32 titik lokasi potensial untuk ditetapkan menjadi warisan geologi Kabupaten Lebak.

Bersamaan dengan itu, Pemkab Lebak dari hasil tindak lanjut di lapangan segera melakukan inventarisasi terhadap sejumlah hal. Salah satunya memastikan 32 lokasi potensial tidak terganggu oleh aktivitas pertambangan.

“Memastikan administrasi kecamatan hingga desa terhadap 32 lokasi potensial dan telah melakukan kesepakatan bersama di wilayah geosite-geosite yang telah disurvei beberapa waktu lalu. Dan memastikan lokasi potensial itu tidak terganggu dari pertambangan,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dalam FGD Virtual Penetapan Warisan Geologi di Lebak, Rabu (10/2/2021).

Iti mengatakan, sebagai bentuk keseriusan terhadap warisan geologi, Pemkab Lebak melakukan komitmen bersama dengan para stakeholder.

“Memberikan informasi-informasi mengenai status kepemilikan lahan, baik yang sudah jelas maupun yang masih bermasalah untuk dilakukan evaluasi bersama,” ucapnya.

**Baca juga: Jelang PSBB Berakhir, Kunjungan ke Kawasan Badui Ditutup Selama 3 Bulan

Kemudian dalam konteks pengembangan di lokasi, sambung Iti, bagaimana komitmen bersama untuk memastikan kawasan geosite tidak dirusak dan terbebas dari aktivitas pertambangan.

“Bagaimana keberadaan geosite ini bisa menciptakan ekonomi baru bagi masyarakat, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email