oleh

Pemkab Lebak Go Digital, Terapkan Absensi hingga Tanda Tangan Elektronik

image_pdfimage_print

Kabar6-Aplikasi berbasis digital di lingkungan kerja aparatur pemerintahan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Budi Santoso menyebut, ada beberapa aplikasi yang diterapkan pada tahun ini sebagai upaya untuk menerapkan Go Digital di lingkup Pemkab Lebak.

Beberapa aplikasi yang diterapkan yakni absensi online, e-Katalog Lokal, SP2D-KPPD dan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dan tanda tangan elektronik.

“Pemerintahan digital diterapkan supaya penyelenggaraan pemerintahan bersih dan akuntabel, tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien, termasuk pelayanan publik yang lebih prima dan berkualitas,” kata Budi, Selasa (9/1/2023).

**Baca Juga: Kemenag Lebak Angkat Bicara soal Pengemudi Ngamuk-Acungkan Airsoft Gun di Jalan

Penerapan digital kata Budi sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai reformasi birokrasi.

“Pemerintah perlu menyiapkan birokrasi yang berdampak dirasakan langsung oleh masyarakat, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi lincah dan cepat,” tutur Budi.

Go Digital yang diterapkan pemerintah daerah sambung Budi, tidak lepas dari semangat Bupati Iti Octavia Jayabaya yang terus meminta supaya terus berinovasi.

“Ibu bupati selalu memberikan arahan kepada para abdi negara untuk terus berinovasi di era gempuran teknologi. Itu menjadi pemicu semangat kami agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Budi.

Sementara itu Itu meminta seluruh pihak bekerja sama untuk mewujudkan pemerintahan digital di tahun ini.

“Di era dunia yang bergegas saat ini agar bisa survive bukan ditentukan oleh besar kecil, kuat lemah, tapi siapa yang paling cepat.

Untuk bisa cepat, dapat kita akselerasi melalui inovasi,” kata dia.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email