oleh

Pemkab Lebak Diminta Publikasikan Dana Penanganan Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Bangbang SP meminta Pemerintah Kabupaten Lebak secara rinci mempublikasikan anggaran percepatan penanganan Covid-19.

“Kalau perlu dibuat baliho yang besar biar publik tahu anggaran ratusan miliar itu rinciannya digunakan untuk apa aja. Transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik sehingga Gugus Tugas bisa bekerja maksimal,” kata Bangbang kepada Kabar6.com, Rabu (10/6/2020).

Selama ini kata Bangbang, publik hanya mengetahui anggaran penanganan Covid-19 dari hasil refocusing APBD sebesar Rp181,57 miliar. Akan tetapi, seperti anggaran untuk bidang kesehatan misalnya, sebesar Rp42,60 miliar, secara rinci publik tidak mengetahui digunakan untuk kebutuhan apa saja.

“Beli APD misalnya, berapa banyak sih APD yang dibeli seperti masker karena kan ada juga bantuan dari berbagai pihak. Lalu kalau beli alat rapid test, berapa banyak? Enggak tahu kan karena enggak pernah disampaikan, kemudian biaya perawatan pasien di rumah sakit apakah itu dari pusat atau dari daerah dan lain-lain progresnya anggaran itu sudah sejauh mana tidak disampaikan,” tutur politisi Partai Gerindra ini.

Kemudian bicara total anggaran penanganan Covid-19 Rp181 miliar. Pemkab Lebak, ujar Bangbang, juga perlu menyampaikan dari mana saja sumbernya.

“Ya kan katanya dilakukan pergeseran anggaran dari tiap-tiap OPD, nah itu harus juga disampaikan dong ke publik anggaran apa saja yang digeser untuk penanganan Covid-19,” ujar dia.

**Baca juga: Pemkab Lebak Hentikan 8 Aktivitas Pembangunan Tak Berizin.

Bangbang menjelaskan, karena sifatnya darurat, DPRD tidak bisa ikut campur dalam refocusing anggaran Covid-19.

“Semua sudah diikat oleh aturan pemerintah. Tetapi dana sebesar ini rentan terjadi penyelewengan, maka dari itu pemerintah daerah harus terbuka sampaikan secara rinci progres anggaran yang sudah digunakan,” harapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email