oleh

Pemkab Lebak Belum Tahu Nasib KRL di Tengah Larangan Mudik

image_pdfimage_print

Kabar6 – Meski pemerintah pusat melalui rapat tingkat menteri melarang mudik Idul Fitri 2021. Namun Pemkab Lebak belum mengetahui nasih KRL, apakah akan beroperasi normal, dibatasi atau ditutup seluruhnya.

Menurut Pemkab Lebak, keputusan beroperasinya kereta comuterline itu ada di PT KAI.

“Sesuai instruksi pemerintah, bahwa mudik tidak mudik dulu. Nah KRL ini kan kebijakannya di pusat, bukan di Bupati. Tapi ya lagi-lagi itu, keputusannya ada di PT KAI,” mata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, kepada awak media di Kota Serang, Selasa (30/03/2021).

Meski belum mengetahui apakah perjalanan KRL akan ditutup atau tidak, namun dia akan mengantisipasinya banyaknya pemudik ke wilayah Lebak. Terutama yang melewati jalan alternatif Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, hingga jalur KRL.

Iti mengaku kini KRL sudah menjadi moda transportasi utama masyarakat Kabupaten Lebak, untuk bepergian ke wilayah Tangerang maupun Jakarta.

“Tapi jika dilihat, KRL ini jadi moda transportasi harian, terutama warga kami yang bekerja di Jakarta maupun Tangerang,” ujarnya.

**Baca juga: Pemkab Lebak Beli Genose, Wisata Bakal Dibuka

Posko PPKM akan di maksimalkan untuk memeriksa dan mendata pemudik yang datang dari luar Kabupaten Lebak. Jika ada yang terpapar covid, akan segera dibawa ke rumah sakit (RS) untuk penanganan medisnya.

“Kami mengantisipaai membludaknya kedatangan masyarakat, makanya kami sudah menyiagakan posko PPKM yamg memantau orang datang dari luar, agar di treatment secara khusus,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email