oleh

Pemkab akan Serahkan Aset ke Pemkot Tangerang

image_pdfimage_print

Stadion Benteng.(foto:shy)

Kabar6-Dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang akan melakukan penyerahan sejumlah aset miliknya kepada Pemerintah Kota Tangerang.

Sejumlah aset yang sedianya akan diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Kota Tangerang yakni, Stadion Persita atau Stadion Benteng yang berada di Tangerang, Kota Tangerang, eks Kantor Dinas Pertanian, eks Kantor SPHB, eks Dinas Sosial, eks Dinas Pendidikan, Pasar Pisang, dan eks Perkantoran kawasan Cikokol, Tangerang.

“Ya, aset dengan 52 bidang dengan nilai Rp. 290.195.300.337,00, nantinya akan diserahkan, namun sebelumnya akan dibahas DPRD Kabupaten Tangerang,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar,Selasa (28/03/17).

Nantinya, Pemkab akan membahas perpindahan aset tersebut sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Ini dilakukan untuk percepatan pembangunan di wilayah Tangerang Raya,” ujar Zaki.

Sementara itu diketahui, Pemerintah Kota Tangerang tengah berusaha meminta adanya peralihan aset milik Kabupaten ke Kota Tangerang. Salah satunya, aset Stadion Benteng yang direncakan nantinya akan direnovasi untuk diubah menjadi taman. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email