oleh

Pemilu Serentak, Agenda Pilkada Tangsel 27 November 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah dijadwalkan serentak pada 2024 mendatang. Lembaga penyelenggara pemilu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah siapkan draft pengajuan dana hibah ke pemerintah daerah setempat untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

“Karena dalam PKPU pilkada tahapan dilakukan dua tahun sebelum pilkada berlangsung. Untuk itu kami mengajukan hibah untuk dianggarkan di murni 2022,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya, jumlah dana hibah APBD 2022 yang diajukan pihaknya kisaran Rp 4 miliar. Jika dirunut dari pelaksanaan sebelumnya, tahapan yang akan dilakukan adalah proses perencanaan anggaran untuk pelaksanaan pemilu pada tahun yang sama.

Kemudian, dilanjutkan dengan proses penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dilanjut tahapan-tahapan teknis seperti pengawasan tahapan pendataan pemilih sementara, berlanjut hingga pemungutan suara yang tanggalnya nanti akan ditentukan atas kesepakatan penyelenggara.

”Intinya pelaksanaan pilkada ini, seluruh tahapannya akan diawasi oleh Bawaslu Tangerang Selatan,” terangnya Acep.

Ia sebutkan, masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Tangsel sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 akan berakhir pada 2024 mendatang.

**Baca juga: Usai Libur Lebaran Kasus Aktif Covid-19 Naik 20 Persen

Masa jabatannya kepala daerah terpilih lewat Pilkada 2020 kemarin hanya 3 tahun 6 bulan. “Dan pelaksanaan pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024,” ujar Acep.

Adapun pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dijadwalkan pada 28 Februari 2024 mendatang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email