oleh

Pemilik Ruko Permata Cimone Tuntut Dinas Pertanahan Kota Tangerang Pembatalan Sertifikat

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan warga pemilik Ruko Permata Cimone disamping eks Mall Berobudur, Jalan Merdeka Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang menuntut Dinas Pertanahan Kota Tangerang yang telah membatalkan sertifikatnya yang di tempati berpuluh – puluh tahun.

Tuntutan itu sampaikan lewat aksi yang digelar di Ruko Permata Cimone, Kamis (29/9/2019). Menyusul pembatalan sertifikat dan pengosongan ruko tersebut dari Dinas Pertanahan Kota Tangerang.

Nini Maria, Pemilik Ruko yang juga juru bicara aksi mengatakan adanya pembatalan secara diam – diam dipasang plang oleh Dinas Pertanahan Kota Tangerang tanpa adanya pemberitahuan. Sebanyak 22 SHM, 11 SHGB dan 25 SHGB fasip.

“Mereka tiba tiba memberikan kami Sp (surat peringatan,red) satu, lalu mereka terbitkan Sp kedua. Nah yang kami mempertanyakan apakah yang sertifikat hak milik itu bisa dibatalkan sama pemerintah sepihak secara sepihak gitu,” ujar Nini

Nini juga menjelaskan dalam isi SP tersebut para pemilik ruko diminta untuk mengosongkan dan pembatalan sertifikat dengan dalih tanah tersebut milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang. Sedangkan pihaknya memiliki sertifikat hak milik.

“Ada sertifikat hak milik dan di sertifikat kami tidak ada tulisan tanah Pemda,” jelasnya

“Kami kan hanya sebagai konsumen yang beri’tikad baik ya kami beli dari HGB lalu kan mati setelah HGB nya mati kita perpanjang ke BPN, BPN memberikan sertifikatnya menjadi hak milik,” tambahnya

Kendati demikian, dalam tuntutannya, apabila Pemkot Tangerang akan mengambil hak nya tersebut pihaknya menuntut ganti rugi yang mempunyai hak akan tanah itu.

“Kami yang merasa punya hak milik, kan paling enggak mereka harus ganti rugi kalau pun misalnya mereka mau ambil atau mau diapakan. Paling tidak kami dipanggil mediasi ini jalan keluarnya bagaimana solusinya bagaimana gitu,” tandasnya.

**Baca juga: Polsek Neglasari Amankan Pemilik Sabu di Daan Mogot.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Dinas Pertanahan Kota Tangerang belum dapat memberikan keterangan resmi. Kendati Kepala Dinas tersebut lagi menjalani dinas luar.

“Kadis nya lagi dinas luar, kami tidak bisa memberikan keterangan,” ungkap salah satu petugas Dinas tersebut yang enggan menyebutkan namanya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email