oleh

Pemilik Pabrik Peleburan Aluminium di Pakuhaji Tak Berkutik Usahanya Disegel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemilik pabrik peleburan aluminium di Desa Sukawali, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang tak bisa berkutik saat Tim Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan terhadap usaha yang baru dirintisnya enam bulan terakhir.

Hans, sang pemilik pabrik peleburan aluminium mengaku sangat kecewa dengan aksi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Emang benar saya baru mau ngurus surat-menyurat pak. Tapi pabrik saya langsung maen segel aja. Gimana nasib 34 karyawan saya yang merupakan warga sini juga,” keluh Hans kepada Kabar6.com di lokasi penyegelan, Kamis (10/10/2019).

**Baca juga: Meresahkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Pabrik Peleburan Aluminium di Pakuhaji.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa menegaskan bahwa pabrik peleburan aluminium itu sudah menyalahi Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang usaha yang tak memiliki izin wajib dihentikan atau dibongkar.

“Pabrik tersebut kami terpaksa kami segel, selain tidak memiliki ijin pabrik tersebut juga berada di tengah persawahan warga sehingga banyak warga yang mengeluh karna padi dan lahan mereka tercemar akibat debu yang di timbulkan,” tegas Bambang, Kamis (10/10/2019).(Jic)

Print Friendly, PDF & Email