oleh

Pemilik Narkoba Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Serkot

image_pdfimage_print

Kabar6 – Sat Resnarkoba Polres Serkot kembali menangkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu, berinisial OS (27). Terduga pelaku ditangkap Minggu malam, 09 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 wib.

Lokasi penangkapan di Jalan KH. Abdul Latief, Rau, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

“Dari tangan OS didapati tiga bungkus plastik klip kecil narkoba jenis sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia, Selasa (11/01/2022).

Pelaku kini sudah berada di Sat Resnarkoba Polres Serkot untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan batang bukti diduga narkoba jenis sabu, sudah dikirim ke laboratorium BNN untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahlinya.

**Baca juga: Pemuda Ditangkap Bawa Sabu Di Parkiran Hotel

Polres Serkot mengajak masyarakat untuk terus memerangi narkoba, karena bisa merusak generasi penerus bangsa dan menimbulkan tindak kriminal lainnya.

“Tersangka diduga memiliki, menyimpan dan menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu,” kata Kamis 2 Sat Resnarkoba Polres Serkot, Ipda Charles Rio Valentin Pardede, Selasa (11/01/2022).(dhi)

Print Friendly, PDF & Email