oleh

Pemilik Lapo di Binong Kedapatan “Nyambi” Jual Togel

image_pdfimage_print
JT diamankan petugas Polsek Curug.(cep)

Kabar6-Tim Resmob Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan JS (44) , seorang pemilik Lapo di Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/3/2017).

Bukan tanpa sebab, langkah tegas polisi terhadap JS dilakukan diamankan lantaran kedapatan menjadi bandar judi jenis togel.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas judi di lapo milik JS.**Baca juga: Begini Modus Penyalahgunaan Visa TKI‎ Ilegal.

“Petugas mencurigai beberapa orang keluar masuk lapo. Saat digeledah, ditemukan satu unit handphone merek Nokia. Di dalamnya ada rekapan nomor undian togel,” kata Mansuri.**Baca juga: Gelapkan 7 BPKB Mobil, Warga Benda Diamankan Polisi.

Petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp505.000 hasil pasangan nomor togel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Curug guna proses lebih lanjut.(cep)

Print Friendly, PDF & Email