oleh

Pemilik Lahan Terbakar di Pasar Ciputat Tidak Kantongi Izin

image_pdfimage_print

Kabar6-Pedagang korban kebakaran di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan, sudah kembali berdagang. Bangunan lapak dan rumah warga di atas lahan seluas 3000 meter persegi terbakar pada Rabu (11/5/2022) sore.

“Untuk sementara pedagang yang lapaknya terbakar dagang di kios sebelah dan di plaza,” kata Ketua RW 01 Kelurahan Cipayung, M Romli kepada kabar6.com di lokasi, Selasa (17/5/2022).

Ia jelaskan, bahwa status lahan yang terbakar milik perorangan. Ahli waris atas nama Sofia Karim.

Romli bilang, sesuai instruksi camat Ciputat pemilik lahan tidak diperbolehkan untuk membangun lagi. “Harus diurus dulu perizinannya,” jelasnya.

**Baca juga: Ganespa Lakukan Operasi Bersih 7 Muara

Adapun lahan yang terbakar ditempati 47 pedagang serta 7 kepala keluarga. Menurut pengakuan ahli waris pemilik lahan bersedia menjual kepada pemerintah daerah bila berminat.

“Camat bilang kalo izinnya sudah diurus terus yang punya mau bangun lagi silahkan,” ujar Romli.(yud)

Print Friendly, PDF & Email