oleh

Pemerintah Jepang Tawarkan Rp117 Juta per Anak untuk Keluarga yang Bersedia Pindah dari Tokyo

image_pdfimage_print

Kabar6-Mulai April 2023 mendatang, pemerintah Jepang akan menerapkan aturan baru, yaitu menawarkan uang 1 juta yen atau sekira Rp117 juta per anak, bagi keluarga yang bersedia pindah dari Kota Tokyo. Angka ini naik dari jumlah sebelumnya yang hanya sebesar 300 ribu yen per anak.

Insentif tersebut, melansir Nippon, digelontorkan pemerintah sebagai salah satu strategi untuk mengurangi konsentrasi populasi di Tokyo. Masyarakat yang tinggal antara 23 distrik di Tokyo memenuhi syarat untuk mendapat insentif relokasi ini. Termasuk pula yang menetap di kawasan metropolitan inti, hingga yang bepergian ke sana dari daerah sekitarnya, seperti daerah Saitama, Chiba, dan Kanagawa.

Tak hanya itu, penerima harus tinggal di kota madya yang berpartisipasi setidaknya selama lima tahun saat bekerja. Saat ini total ada sekira 1.300 kota madya telah ikut serta dalam program dukungan relokasi selama tahun anggaran berjalan.

Selanjutnya, calon kota tempat tinggal barunya harus berlokasi di luar wilayah metropolitan dan sekitarnya, serta mendapat subsidi selama 2023. Akan tetapi, daerah pegunungan di Tokyo dan sekitarnya juga dapat menjadi tujuan jika syarat juga terpenuhi.

Jika pasangan yang memenuhi syarat dengan dua anak berusia di bawah 18 tahun pindah dan memulai bisnis di area tempat tinggal baru mereka, maka akan menerima bantuan keuangan hingga lima juta yen.

Program dimulai pada tahun fiskal 2019 dan telah tercatat sebanyak 2.381 orang pindah dari wilayah metropolitan menggunakan dukungan keuangan selama tahun fiskal 2021. ** Baca juga: Agar Punya ‘Mata Indah’, Ibu di Jepang Minta Anaknya yang Berusia 9 Tahun untuk Lakukan Oplas

Setengah dari dukungan yang diberikan oleh pemerintah kota yang menerima migrasi ini ditanggung oleh negara.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email