oleh

Pemerintah Gelontorkan Rp 55,5 Miliar untuk Huntap Korban Banjir Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelontorkan dana Rp 55,5 miliar untuk pembangunan rumah korban banjir bandang di Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Banten, M. Yanuar mengatakan sebanyak 1.110 unit rumah korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak yang rusak akan diperbaiki.

“Untuk perbaikan rumah yang rusak berat tersebut nantinya akan ditangani semua oleh pusat melalui BNPB,” ujarnya Jum’at 31/1/2020.

**Baca juga: Kisah Ketua King Of The King Kota Serang Tertipu ‘Rajanya’.

BNPB, kata Yanuar, mengalokasikan anggaran untuk hunian tetap (huntap) masing-masing Rp50 juta per rumah.

Selama pembangunan huntap masih berjalan, kata dia, para korban rencananya akan mendapat bantuan biaya uang tunggu, setiap keluarga mendapatkan Rp 500 ribu perbulan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email