oleh

Pemerintah Dianggap Lemah Awasi Kawasan Resapan Air

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah aktivis lingkungan hidup menilai pengawasan terhadap kawasan lahan konservasi dan resapan air di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) cenderung lemah.

Pemerintah baru bertindak, jika sudah banyak pelanggaran yang berujung pada terjadinya musibah besar, bukan mencegah terjadinya musibah.

“Harusnya sedia payung sebelum hujan. Bukannya sudah ada insiden baru kelihatan repot,” ungkap Dewan Pembina OKP Ganespa Pamulang, Nurcholis Hafidz kepada kabar6.com melalui sambungan selularnya, Minggu (8/9/2013).

Ia mencontohkan, seperti hal yang terjadi di Situ Ciledug Pamulang yang kini banyak ditemui bangunan liar. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, ditegaskan bahwa warga dilarang mendirikan bangunan minimal 50 meter dari garis sepadan situ.

Pihaknya, terang Hafidz, telah seringkali melaporkan kepada pemerintah daerah setempat dan hingga kini penegakan payung hukum belum terlaksana. “Kami tidak memiliki kewenangan untuk melarang warga, cuma bisa ngingatin. Kalau kami yang bergerak bisa-bisa jadi ribut dengan pemilik bangunan liar,” terangnya.

Hal senada juga diutarakan aktivis WALHI, Ahmad Bagus, menuturkan lemahnya pengawasan tata lingkungan dan buruknya sistem lingkungan mengakibatkan situ banyak beralih fungsi dan bisa diperjualbelikan.

Salah satunya, kata Ahmad, Situ Legoso di Ciputat Timur yang sebelumnya seluas lima hektar, saat ini hanya seluas satu hektar. “Itu karena penyempitan dan pembangunan pemukiman,” tuturnya.

Kondisi ini diakuinya memprihatinkan lantaran tidak ada batasan lingkungan serta regulasi yang kurang tegas. “Penegakan hukum yang harus tegas dilakukan pemerintah. Kalau tidak, musibah Situ Gintung akan kembali terjadi,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kota Tangsel memiliki tujuh situ. Di antaranya yakni Situ Ciledug dan Situ Sasak di Pamulang, Situ Bungur, Bendungan Gintung dan Situ Rompong di Ciputat Timur, Situ Parigi di Pondok Aren dan Situ Pondok Jagung di Serpong Utara. Sementara Situ Kayu Antap diketahui sudah beralih fungsi menjadi perumahan.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email