oleh

Pemerhati Perempuan di Lebak Prihatin Kasus Korupsi APBDes Pasir Kecapi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerhati perempuan di Kabupaten Lebak, Ratu Mintarsih prihatin dengan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pasir Kecapi, Kecamatan Maja yang baru-baru ini diekspose Kejari Lebak.

Keprihatinan Ratu lantaran kasus korupsi yang merugikan negara hingga setengah miliar lebih itu justru menjerat dua perempuan. Keduanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan berinisial LM dan EM merupakan pegawai di desa tersebut.

“Saya sangat prihatin ini dilakukan oleh perempuan, seharusnya mereka bisa berfikir bahwa uang tersebut harus digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Ratu kepada Kabar6.com, Minggu (28/11/2021).

Kasus korupsi APBDes yang menjerat LM dan EM, ujar Ratu, harus menjadi pelajaran bagi perempuan di Lebak yang diberi kepercayaan menduduki jabatan. Kata dia, hukuman setimpal harus diberikan kepada pelaku korupsi.

“Iya dari kasus ini harus jadi pelajaran dan warning bagi perempuan agar tidak main-main dengan uang rakyat. Sangat disayangkan jika sampai mengikuti nafsu yang tidak baik dengan mencuri uang untuk kepentingan masyarakat,” tegas Ratu.

Untuk diketahui, penyidik Kejari Lebak menahan dua pegawai Desa Pasir Kecapi, berinisial EM dan LM terkait dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2020, Jumat (26/11/2021).

**Baca juga: Sambut Program Jalan Lingkungan, KNPI Lebak Minta PK Segera Gelar Muscam

Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp661.550.000.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, kami merasa sudah cukup 2 alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan dan kemudian menangkap kedua tersangka,” kata Kajari Lebak, Sulvia Triana Hapsari kepada wartawan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email