oleh

Pemerasan Bos PRT Bintaro Ternyata Bukan yang Pertama

image_pdfimage_print
Dua terduga pemeras saat diamankan di Polsek Pondok Aren.(cep)

Kabar6-Aksi pemerasan terhadap pengusaha jasa penyalur Pembantu Rumah Tangga (PRT) Riyadiyanto alias Ardi, selaku Direktur II PT Citra Kartini Mandiri yang berkantor di Jalan Kucica XII Sektor 9, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tang‎erang Selatan (Tangsel), kiranya bukan kali pertama.

Tiga terduga pelaku pemeras yang merupakan kolaborasi antara oknum pimpinan media, Organisasi tenaga kerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kiranya juga sudah melakukan hal serupa kepada Ardi, dengan besaran permintaan uang yang sama. Mirisnya, satu dari tiga pelaku ternyata seorang wanita.

“Korban yang pertama sama, jadi korban dua kali di peras dengan nilai yang sama,” ujar Kanit Reskrim Polsek‎ Pondok Aren, Iptu Agung Sangaji kepada kabar6.com, Rabu (13/1/2016).

Sedianya, tiga oknum terduga pemeras tersebut masing-masing berinisial BP, pimpinan umum salah satu tabloid terbitan Jakarta. RS (sebelumnya tertulis RH), Ketua Organisasi pekerja dan PR, wanita yang sebelumnya disebut-sebut sebagai LSM.**Baca juga: Lagi, Oknum Wartawan “Pemeras” Ditangkap Polsek Pondok Aren.

“Dari pemeriksaan awal, yang wanita mengaku hanya sekedar ikut-ikutan saja, karena diajak oleh dua temannya,” terang Agung.**Baca juga: Mayat Pria Mengambang di Kali Pesanggrahan Ciputat.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangka telah melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana terancam dijerat Pasal 368 tentang pemerasan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman sembilan tahun penjara.‎(cep)

Print Friendly, PDF & Email