oleh

Pemecatan Dua Ketua RT di Tigaraksa, Kades Pete : Mereka Meresahkan

image_pdfimage_print

Kabar6- Kepala Desa Pete Andi Sahlani mengakui telah melakukan pemecatan terhadap Yeyen Karnadi ketua RT 03/04 Kampung Kelapa Dua dan Dahyudin ketua RT 01/02 Kampung Pabuaran Asem.

Alasanya, kata Andi, dua ketua RT meresahkan masyarakat. “Demi keharmonisan di lingkungan masyarakat, kedua ketua RT itu saya pecat ,” ujarnya Senin (14/9/2020)

Andi menilai dua ketua RT itu sebelumnya telah melakukan kesalahan dengan mengabaikan undangan pertemuan dengan pihak Inspektorat

“Itu kan tidak menghargai, ditambah lagi viralnya pesan audio terkait bansos, kenapa tidak langsung ke saya, saya Kadesnya yang lebih tau,” ujar Andi

Sementara itu Ketua BPD Desa Pete TB Refli menyayangkan pemecatan dua ketua RT tersebut.

**Baca juga: Pemecatan Dua Ketua RT, Sekcam Tigaraksa Bilang Begini.

“Mestinya dilakukan musyawarah terlebih dahulu, atau dilayangkan surat peringatan baru ada pemecatan, namun kembali lagi bahwa Kades punya kewenangan untuk itu,” kata TB Refli (CR)

Print Friendly, PDF & Email