oleh

Pembunuhan Pas Lebaran, Polres Lebak Gelar Rekonstruksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Satreskrim Polres Lebak menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Martin, seorang pria paruh baya di Kampung Curug, Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu (3/6/2020).

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Mapolres Lebak, ada sekitar 15 adegan yang diperagakan tersangka R dengan didampingi pengacara dan disaksikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Lebak

Rekonstruksi dimulai dari adegan saat Martin mendatangi rumah R dengan menenteng sebilah golok sambil berteriak menanyakan R hingga Martin tewas di tangan R karena dihantam linggis yang berada di dalam rumah R.

“Dari rekonstruksi, didapati gambaran bahwa tersangka dengan sengaja melumpuhkan korban (Martin-red),” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu David Adhi Kusuma kepada wartawan.

**Baca juga: Refocusing Tahap II, Anggaran Covid-19 di Lebak Jadi Rp181 Miliar.

David menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, insiden berdarah yang terjadi tepat di hari raya Idul Fitri tersebut terjadi karena R merasa sakit hati.

“Motifnya dari hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban. Pasal yang digunakan Pasal 338 KUHP, Pasal 354 ayat 2 dan 351 ayat 3,” jelas David.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email