oleh

Pembunuh Wanita Bugil di Pamulang Peragakan 22 Adegan

image_pdfimage_print

Kabar6-Mapolsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap Chitra Khairiyah binti Ikhlas (20).

Kasus ini sempat bikin geger, setelah korban ditemukan tewas dalam kondisi bugil di dalam kamar mandi sebuah kontrakan. Belakangan diketahui, korban tewas dibunuh suaminya sendiri, Nur Tamsi Bayu Kusuma alias Acil (22).

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pamulang, Inspektur Dua (Pol) Budi
Yuono mengatakan, rekonstruksi ini memperlihatkan adegan mulai dari
tersangka Acil bertemu dengan korban hingga terjadinya aksi pembunuhan sadis.

“Ada 22 adegan yang diperagakan untuk mempertegas fakta hukum yang bisa dijadikan acuan dalam persidangan nanti,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (22/7/2015).

Budi memastikan, motif pembunuhan ini ditenggarai kuat akibat cemburu. Pada adegan ke-10, pelaku tersinggung setelah melihat dan mendengar obrolan Chitra yang menerima telepon tawaran berhubungan seks dengan pria lain.

Rekonstruksi kasus pembunuhan ini digelar di tempat kejadian perkara, yakni di Kemiri RT 03/11 Nomor 25-A, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. Acil mengaku sempat ingin meminta “jatah” kepada istrinya.

“Secara spontan tersangka mencekik korban yang juga adalah istrinya. Acil marah pas teringat percakapan antara korban yang didengar lewat loudspeaker,” terang Budi. **Baca juga: 43 Terpidana Mati di Banten Menunggu Eksekusi.

Akibat tindak kejahatan ini, tambah Budi, tersangka dikenakan Pasal 44 Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga junto Pasal 338 KUH Pidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun.(yud)

Print Friendly, PDF & Email