oleh

Pembunuh Satpam Giant Diperiksa Psikiater

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolsek Metro Pondok Aren, Hafidz Herlambang, membenarkan ada kejanggalan pada kondisi psikologis Amordiah Widi Amara alias Amor (38).

Hal itu diketahui setelah pelaku pembunuhan satpam Giant Ekspres di Pondok Betung, menjalani proses pemeriksaan.

“Setelah mendapat pengobatan dari rumah sakit kami langsung interogasi pelaku,” kata Hafiz saat dihubungi wartawan, Senin (24/3/2014).

Menurut perwira menengah ini, nyatanya selama proses pemeriksaan tak berjalan mulus. Pria pengangguran itu kerap bicara melantur setiap ditanyai petugas penyidik.

Hafidz terangkan, pelaku selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah. Seperti ketika ditanya ihwal identitas pribadinya. Amor berpura-pura tidak ingat alamat kediamannya, malah menyebut namanya lain.

Begitu juga saat petugas menanyakan alasan motif pelaku hingga tega menghilangkan nyawa orang lain. “Harus ditanya berkali-kali baru nyambung jawabannya,” terang pria lulusan Akademi Kepolisian 2001 ini.

Adanya gejala yang tidak beres dalam kejiwaan pelaku, memaksa polisi memanggil tenaga ahli psikiater. Hafidz bilang, nantinya dari hasil dari tes tenaga ahli kejiwaan asal Korps Bhayangkara dapat dijadikan petunjuk penting bagi petugas kepolisian.

Keberadaan spikiater dianggap penting, untuk menentukan proses hukum yang terus berjalan.  Amor dijerat Pasal 340 KUH Pidana Yo 338 Sub 351 Ayat 4 tentang pembunuhan dan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. **Baca juga: Busyet, Ternyata Amor Pernah Bakar Rumah Tetangga.

Ancaman hukumannya sampai seumur hidup atau paling lama 20 tahun kurungan penjara. “Belum diketahui, kita masih nunggu hasil tes kejiwaaan pelaku,” Hafids bilang seraya ingin memastikan bahwa pelaku cuma pura-pura atau memang benar menderita ganggung jiwa.(yud)

Print Friendly, PDF & Email