Pembunuh Janda Tanpa Kepala di Muara Baru Tukang Jagal Sapi dan Kambing

Kabar6 – Fauzan Fahmi, pelaku pembunuhan terhadap Sinta Handaya, 40 tahun, warga Curug, Kabupaten Tangerang. Pelaku sadis membunuh korban saat ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa kemarin.

“Tersangka FF tukang jagal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/12/2024).

Tersangka mejagal leher korban dengan pisau yang biasa dipakai olehnya untuk memotong hewan ternak. Lokasi penemuan organ tubuh dan kepala Sinta terpisah sekitar 600 meter.

“Karena tersangka FF ini tukang potong hewan sapi dan kambing,” terang Ade Ary. Tubuh Sinta dibungkus dalam karung lalu dibuang di proyek pembangunan Pantai Pesisir di Pesisir Teluk Jakarta, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan.

**Baca Juga: Ini Tampang Pelaku Pembunuh Janda Tanpa Kepala di Muara Baru

Sementara kepala korban dibuang di Jalan Inspeksi Waduk Pluit. Mayat wanita tanpa kepala itu ditemukan pada Selasa kemarin.

Sebelumnya, mayat wanita tanpa kepala merupakan janda beranak empat bermukim di kawasan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

“Suaminya sudah meninggal tiga tahun pas masa covid,” ungkap Zulfikri, adik ipar korban ditemui di rumah duka, Rabu (30/10/2024).

Dijelaskan, Sinta terakhir muncul di rumahnya pada akhir pekan kemarin. Bahkan pada Sabtu kemarin korban datang dan masih sempat memberikan makanan kepada bapaknya.

Zulfikri bilang, terhitung mulai Senin, 28 Oktober 2024 korban sudah tidak terlihat pulang ke rumah. Keluarga coba menghubungi Sinta lewat telepon dan pesan singkat tapi tidak ada respon.

“Hari Selasa baru didatangin sama polda,” jelas Zulfikri. Sepengetahuan keluarganya korban tidak punya musuh.

**Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Janda Beranak Empat

Keluarga korban masih menunggu jasad Sinta boleh dibawa pulang dari Rumah Sakit Polri, Jakarta. Jenazah rencananya akan langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mede di Binong.

Zulfikri berharap pihak kepolisian cepat menangkap pelaku yang telah melakukan pembunuhan terhadap kakak iparnya. “Kalau dari keluarga sih pelaku dapat diadili seberat-beratnya kalau memang direncanakan kita berharap dihukum mati,” harapnya. (Yud)