oleh

Pemberian Obat Kadaluarsa, DPRD Kota Tangerang Beri Peringatan Keras ke Dinkes

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi II DPRD Kota Tangerang memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat soal pemberian obat kadaluarsa di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. DPRD mengultimatum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pasalnya, ultimatum tersebut diberikan kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan baik Puskesmas, RSUD hingga apotik seluruh Kota Tangerang. Dalam catatan DPRD kejadian obat kadaluarsa telah terjadi sebanyak 2 kali.

“Kita sudah me-warning agar kejadiannya serupa tidak terjadi lagi,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Riyanto, saat dimintai keterangan usai memanggil jajaran Dinkes di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (16/8/2022).

Pantauan di DPRD jajaran Dinkes datang sekitar pukul 11.48 WIB. Mereka yang hadir sebanyak 3 orang. Diantaranya yakni Sekretaris Dinas Kesehatan, Sudarto, Kabid Pelayanan Kesehatan, Hendra dan Kepala Puskesmas Pedurenan.

Berdasarkan laporan Dinkes, kata Riyanto, anak tersebut saat ini sudah dalam kondisi baik. Selain itu, terkait investigasi pun Dinkes masih berproses. “Lagi sedang proses tadi sudah sampaikan inspektorat sedang memeriksa,” katanya.

“Kita memberikan ultimatum kepada Kepala puskesmas tinggal nanti tindakan kepala dinas, kalau itu memberikan ranah mereka. DPRD memberikan warning saja,” sambungnya.

Riyanto menegaskan jika kejadian serupa terulang kembali pihaknya tidak segan-segan meminta punishment seperti rotasi-mutasi dan sebagainya.

**Baca juga: Dengarkan Pidato Kenegaraan, Wali Kota Tangerang Ingatkan Prokes

“Silakan itu nanti itu ranah kepala dinas, kita tidak ingin hal ini terulang kembali. Kalau seandainya terulang kembali kita akan sikap tegas meminta mutasi atau diapain lah,” tandasnya.

Sementara, Sekretaris Dinkes Kota Tangerang, Sudarto saat dimintai keterangan usai bertemu wakil rakyat itu enggan berkomentar hasil pertemuan tersebut. Melainkan menyarankan untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan, Dini Anggraeni. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email