oleh

Pembelian Toyota Prado Ternyata Permintaan Bupati Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Asisten Daerah III Setda Pandeglang, Undang Suhendar menuturkan, pembelian Kendaraan Dinas (Randis) jenis Toyota Prado senilai Rp1,9 miliar yang diperuntukan bagi Bupati Pandeglang, merupakan permintaan yang bersangkutan.

Meski selama ini bupati sudah memiliki kendaraan operasional berjenis Toyota Vellfire, namun Undang menjelaskan bahwa hal itu merupakan keinginan pimpinan. Pihaknya menuturkan, hanya menjalankan keinginan pimpinan.

“Itukan kebijakan pimpinan. Ini permintaan dari atasan,” sebut Undang saat ditemui di Gedung DPRD Pandeglang, Senin (11/3/2019).

Di sisi lain, saat disinggung perihal rencana pembelian kendaraan dinas perorangan baru di 2019, Undang menyangkalnya. Menurut mantan Kepala Dindikbud itu, pembelian Randis tahun ini hanya untuk opeasional di OPD seperti Humas.

Padahal dalam APBD 2019, tercantum anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembelian Randis perorangan. Bahkan rencana pembelian itu, sudah ditayangkan pula di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

“Tahun ini tidak beli. Kalau pun ada itu untuk operasional humas dan lain lain. Saya tidak tahu ada anggaran Rp1 miliar untuk beli kendaraan dinas perorangan. Tidak ada alokasi anggaran untuk Randis perorangan,” bantahnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam APBD Perubahan 2018 Pemkab Pandeglang mengalokasikan dana sebesar Rp2,8 miliar, untuk pembelian kendaraan dinas perorangan sebanyak tiga unit.

Salah satunya adalah Toyota Land Cruiser Prado seharga Rp1,9 miliar yang disiapkan untuk Randis bupati. Sedangkan dua unit lagi, diperuntukkan bagi Wakil Bupati dan Sekda dengan pagu anggaran Rp858 juta.

Sayangnya, dua kendaraan itu gagal dibeli karena terbatasnya durasi pengadaan yang menjelang akhir tahun. Kendati demikian, Pemkab kembali menganggarkan dua unit kendaraan dinas itu pada tahun 2019. Malah keduanya sudah ditayangkan di SiRUP.

Pembelian Randis senilai Rp1,9 miliar itupun menuai polemik dan kritikan. Sejumlah aktivis dan akademisi pun mengecam pembelian Randis itu sebagai bentuk pemborosan anggaran.**Baca Juga: Lagi, Menara Telekomunikasi di Lebak Tak Kantongi IMB.

“Pembelian Randis merupakan bentuk keserakahan pejabat di Pandeglang. Mereka belum ada kontribusi apapun untuk masyarakat, sudah minta kendaraan dinas. Seharusnya malu kepada masyarakat yang memilih mereka,” sindir akademisi UNMA Banten, Eko Supriatno melalui siaran pers yang diterima, Sabtu (9/3/2019).

Sekretaris Pengurus Canbang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang, Yandi. Dia menilai pembelian Randis itu sesuatu hal yang keji di tengah keadaan Pandeglang yang masih terpuruk akibat bencana.

Belum lagi kondisi infrastruktur Pandeglang yang masih jauh dari ideal, jalan masih rusak, bahkan banyak warga tidak mampu yang belum terakomodir.

“Tapi Pemkab malah mementingkan membeli Randis mewah dibandingkan menghentaskan itu semua. Jelas ini melukai hati rakyat yang saat ini masih banyak menjerit karena menginginkan adanya pembangunan jalan. Eh, bupati kita malah beli mobil mewah,” keluhnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email