oleh

Pembebasan Jalan Siliwangi Tangsel, Warga Diminta Serahkan Data

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga pemilik lahan yang terkena pembebasan pelebaran Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diminta segera membuat laporan resmi.

 

Prosedur tersebut untuk menindaklanjuti adanya keluhan atas penyerobotan lahan yang diklaim warga telah dilakukan kontraktor.

 

Demikian diungkapkan Walikota Airin Rachmi Diany, menjawab pertanyaan kabar6.com di Pamulang, Senin (10/8/2015). “Silakan datanya berikan langsung kepada kami dan masalah akan diserahkan ke pihak tim pembebasan lahan,” ungkapnya.

 

Terpisah di lokasi yang sama, Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Heru Agus Santoso, mengatakan data keabsahan kepemilikan lahan dengan obyek yang terkena gusuran bisa dilampirkan.

 

“Datanya dikumpulkan secara kolektif saja, jangan terpisah-pisah,” katanya. Data tersebut dapat diserahkan langsung kepada Lurah Pondok Benda, Kecamatan Pamulang.

 

Menurut Heru, nantinya data milik warga akan disampaikan langsung kepada Tim Pembebasan Lahan Provinsi Banten. Bersama perangkat daerah lintas sektoral ini nantinya akan dihitung ulang ihwal fakta di lapangan dengan data yang dikantongi kedua pihak.

 

“Kalau memang ternyata ada lahan milik warga yang ngakunya diserobot yang pemerintah daerah wajib mengganti,” terang Heru. ** Baca juga: Daging Sapi Sulit, Pedagang Bakso Meradang

 

Diberitakan sebelumnya, megaproyek pelebaran jalan ini dimulai dari Simpang Muncul, tepatnya di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, hingga menuju ke RS Sari Asih, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ciputat.

 

Perbaikan ruas jalan sepanjang 10,1 kilometer itu menyedot dana segar totalnya mencapai Rp142,3 miliar. Nantinya jalan tersebut didesain menjadi empat lajur dengan lebar mencapai 24 meter.(yud)

Print Friendly, PDF & Email