oleh

Pembatasan Koalisi Parpol Cegah Calon Tunggal Pilkada, ini Kata Pengamat

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengamat politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Suwaib Amirudin menilai wacana pembatasan koalisi partai politik (parpol) untuk mencegah calon tunggal dalam Pilkada yang saat ini tengah digodok oleh KPU RI akan memberikan dampak positif kepada pemilih.

“Hal itu akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk tidak cenderung memaksakan satu calon yang muncul, karena parpol yang ada diborong oleh petahana seperti selama ini terjadi,” ujar Suwaib, kepada wartawan, Senin (19/8/2019).

Hal ini, kata Suwaib, juga memberikan pendidikan pada parpol agar tidak terjadi koalisi di atas 80 persen. “Makanya kita sambut positif wacana tersebut,” katanya.

Suwaib melanjutkan, wacana tersebut juga memberikan ruang bagi kader-kader terbaik parpol. “Jadi selain sebagai peringatan bagi parpol juga menjadi bagian dari proses kaderisasi calon-calon pemimpin,” katanya.

Pembatasan itu, kata Suwaib, bukan berarti melemahkan demokrasi. Justru dirinya menilai KPU memberikan pembelajaran pada parpol agar menjadi lembaga yang melahirkan calon pemimpin

“Kelemahan parpol selama ini yaitu tidak pernah percaya diri pada kader-kader terbaiknya untuk maju menjado calon kepala daerah,” katanya.

Dirinya melihat, kondisi parpol saat ini cenderung pragmatis pada calon-calon potensial.”Jadi ketimbang melahirkan calon internal, parpol lebih pragmatis. Sehingga akhirnya memunculkan calon tunggal,” ujarnya.

Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, selayaknya pesta demokrasi, pilkada dinilainya akan lebih baik jika calon kepala daerah yang dipilih lebih dari satu.

“Jangan sampai calon tunggal atau bumbung kosong atau calon tapi ada calon boneka. Menurut saya itu tidak membuat martabat demokrasi kita menjadi baik,” ujarnya.

Menurut Yandri, semakin banyak calon kepala daerah yang bermunculaan akan semakin baik karena memberikan banyak alternatif pilihan bagi pemilih.

Diketahui, pada 2020 mendatang setidaknya terdapat empat kabupaten/kota di Banten yang akan melaksanakan Pilkada Serentak.

**Baca juga: Ketua DPRD Banten yang Baru Kemungkinan Tak Memiliki Ruangan Kerja Sendiri.

Keempat kabupaten/kota tersebut yakni, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon berharap, Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten/kota diikuti oleh banyak calon. “Harapan kita sih semakin banyak yang daftar dinamikanya semakin bagus,” katanya.

Menurutnya, partai politik perlu mendorong kader untuk mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2020. “Harapan kita si yah, agar kaderisasi berjalan partai politik juga harus mendorong,” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email