oleh

Pembangunan Turap di Penunggangan Barat Masuki Tahap Pembebasan Lahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana akan membangun turap sepanjang 850 meter. Pemkot pun telah mengalokasi anggaran sebesar Rp30 Miliar untuk pembebasan lahan dalam rangka pembangunan turap di bantaran sungai Cisadane di Panunggangan Barat (Panbar).

Kepada Bidang Tata Air di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Mursiman mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk membebaskan lahan sepanjang 850 meter persegi dan lebar 20 meter persegi. Namun anggaran tersebut baru pagunya saja sehingga ada kemungkinan bertambah.

“Sementara yang di Panbar dialokasikan di tata ruang kurang lebih Rp30 Miliar uutuk panjang lahan 850 meter dan lebar 20 meter. Itu kurang lebih karena pagu ya. Kalau rillnya sembari berjalan,” ujar Mursiman kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Mursiman mengatakan, pembebasan lahan dilakukan pada sejumlah industri yang berdiri di lahan tersebut. Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan proses negosiasi ke sejumlah pengelola industri tersebut. Hanya sebagian sudah sepakat dengan harga namun sebagian juga belum.

“Iya sudah sosialisasi dan setuju. Kita hanya minta bagian belakangnya saja yang dibebaskan karena kita butuhnya 20 meter itu bisa yang kena punya pabrik 10 atau 12 itu disesuaikan. 20 meter untuk garis badan sungai,” jelasnya.

Tak hanya itu, Markas Bank Sampah Sungai Cisadane (Bank Sasuci) juga akan terkena pembebasan lahan. Hal tersebut karena markas aktivis lingkungan ini terdapat di bagian terendah Sungai Cisadane.

“Nanti mudah-mudahan disisir sebisanya. Memang luapan sungai Cisadane ketika meluap salah satunya masuk lewat Banksasuci karena dataran rendah,” katanya.

Sebagai informasi, penurapan bantaran sungai Cisadane merupakan proyek prioritas Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane (BBWSCC) di 2021 ini. Selain di Panunggangan Barat dengan panjang 850 meter. Turap juga dibangun di Panunggangan Utara. Total biaya yang dianggarkan oleh BBWSCC sebesar Rp47 Miliar.

Untuk pembangunan fisiknya merupakan wewenang BBWSCC. Sementara untuk pembebasan lahan yakni wewenang DPUPR Kota Tangerang.

**Baca juga: 12 Miliar Target, Rumah Zakat Tangerang Optimalkan Penerimaan Zakat

Mursiman mengatakan pembangunan turap akan diprediksi mulai dilakukan setelah lebaran mendatang, proses pelelangan sudah rampung.

“Karena memang kontrak sudah, kontrak untuk fisik Minggu Minggu ini lah. Mungkin setelah lebaran mulainya,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email