oleh

Pembangunan Stadion Pagedangan Tak Sesuai RAB, Lili: Udah Disetujui Orang DTRB

image_pdfimage_print

Kabar6-Ada beberapa alasan yang membuat LSM Lipanham melakukan somasi terhadap pelaksana pembangunan betonisasi jalan masuk menuju Stadion Mini Pagedangan dengan nilai anggaran Rp4.850.000.000 dari anggaran APBD 2018.

Sekjen Lipanham, Darussamin menegaskan, pihaknya melihat beberapa kecurangan yang dilakukan pelaksana proyek dalam pembangunan stadion tersebut.

“Spesifikasi pembangunan tak sesuai RAB, tidak ada pagar heable di RAB sementara di lapangan ada. Pengurukan di RAB 6800 kubik sementara di lapangan tak sesuai. Dan ada beberapa kecurangan lainnya,” jelas Darus kepada Kabar6.com, Rabu (20/11/2019).

Terpisah, pihak pelaksana pembangunan Stadion Mini Pagedangan, Lili, mengakui bahwa pekerjaan yang dilaksanakan pihaknya memang tak sesuai RAB.

“Saya akui pekerjaan itu diluar RAB. Tapi sudah atas persetujuan orang DTRB. Nih contohnya, tadinya di RAB 6800 kubik, kita pasang 1800 kubik,” jelas Lili kepada Kabar6.com, Rabu (20/11/2019).

**Baca juga: Pembangunan Stadion Mini Sarat Korupsi, LSM LipanHam Layangkan Somasi ke Polres Tangsel.

Pihaknya mengaku tak mengambil keuntungan sama sekali dari pembangunan stadion itu. “Yang diuntungkan malah dinas terkait itu pak. Kalau sudah begini harusnya dinas jangan tinggal diam dong. Jangan biarkan pelaksana pembangunan yang menanggung risiko sendirian,” beber Lili.

Lebih jauh Lili menuturkan, pihaknya sengaja membuat klarifikasi ini karena menyangkut nama baik perusahaannya. “Harusnya disini DTRB Kabupaten Tangerang juga transparan dong terhadap media dan masyarakat dengan memberikan klarifikasi,” tuturnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email