oleh

Pembangunan Stadion Mini Sarat Korupsi, LSM LipanHam Layangkan Somasi ke Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LipanHam layangkan surat somasi ke Polres Tangerang Selatan terkait pembangunan stadion mini Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang disinyalir tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Darussamin Sekjen LipanHam mengatakan ada beberapa kecurangan yang di lakukan kontraktor dalam pelaksanaan pembangunan botonisasi untuk jalan masuk Stadion mini Pagedangan senilai Rp4.850.000.000′- dengan anggaran APBD 2018.

“LipanHam sudah melayangkan surat ke polres Tangsel agar bertindak secara hukum untuk melakukan pemanggilan dan memeriksa Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang serta Pelaksana terkait proyek pembangunan Stadion mini Pagedangan, kuat dugaan kalau dalam pembangunan tersebut sarat dengan Korupsi,” Ucap darus, Sabtu (5/10/2019)

Lebih lanjut kata Darus, antara PPTK, PPK dan pelaksana kemungkinan besar melakukan persekongkolan jahat dan kongkalikong dalam pelaksanaa pembangunan stadion mini Pagedangan.

**Baca juga: Cemburu, Oji Bunuh Kekasih Mantan Pacarnya Di Tangerang.

sehingga pembangunan tidak sesuai RAB. walau demikian, PPTK dan PPK diam dan tidak melakukan teguran terhadap pelaksana.

“Dalam hal ini kami meminta agar polres tangesel segera melakukan penyidikan kepada pptk, ppk karna menurut kami sebagai lembaga pihak pptk dan ppk sudah masuk dalam kategori pidana murni,” Ucapnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email