oleh

Pembangunan RS Hermina Periuk Jalan Terus, Warga Resah

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski mendapatkan penolakan dari warga pembangunan RS Hermina di Kampung Nagrak RT 04 RW 06 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang tetap saja berlangsung.

Hal ini membuat warga setempat merasa resah atas aktivitas pembangunan itu lantaran jarak pemukiman warga dengan pembangunan RS tersebut berdekatan hanya tersisa 1 meter.

“Mau sampai kapan kami bertahan. Apakah dengan cara anarkis suara kami di dengar,” ujar Heri Hidayat salah seorang warga setempat saat dihubungi, Rabu (11/3/2020).

Heri mengatakan, akibat aktivitas pembangunan RS Hermina tersebut sudah berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar. Terutama pada air bersih yang sudah mengeluarkan bau tak sedap.

“Air rumah sudah mulai keruh dan bau,” katanya.**Baca juga: Eric Thohir Cek Skema Penjegahan Virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga Kampung Nagrak RT 04 RW 06 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang mendatangi DPRD Kota Tangerang. Kedatangan tersebut untuk mengadu menolak pembangunan RS Hermina diwilayah tersebut karena meresahkan masyarakat.

Bahkan DPRD pun telah mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan ke Walikota Tangerang untuk meminta satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk melakukan tindakan penertiban atas pembangunan RS Hermina tersebut yang telah meresahkan masyarakat setempat. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email