oleh

Pembangunan MCP, Kasubnit Tipikor Polresta: Semua Izin Lengkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Polresta Tangerang menjelaskan perizinan pendirian mini tower Micro Cell Pole (MCP) di SDN Serdang Kulon I Panongan, Kabupaten Tangerang sudah lengkap. Hal itu diungkapkan Ipda Epy Cepiyana, Kepala Sub Unit (Kasubnit) Tipikor pada Polresta Tangerang.

“Kami sudah cek semua kelengkapan surat terkait pembangunan tower yang ada di sekolah SDN Serdang Kulon I, hasil pengecakan semua dokumen lengkap baik. Termasuk izin pemakaian lahan dari aset dalam hal ini DPKAD Kabupaten Tangerang,” ungkap Cepi, Sabtu (2/3/2019).

Sementara, Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Mamat Matlutfy menerangkan, urusan tower kewenangannya sudah dilimpahkan ke BPKAD sebagai asset Pemda.

Kata Mamat, pihaknya telah diundang BPKAD untuk musyawarah. Dan, Mamat datang bersama kepala sekolah.

“Karena menyangkut aset pemda, kesimpulannya bidang asetlah yang menangani. Dinas pendidikan dan sekolah hanya sebagai pengguna dan pengelola asset daerah. Kurang lebih hasil pertemuan dengan BPKAD seperti itu, silahkan tanya aset aja,” bebernya.

**Baca juga: WWF Indonesia Ajak Masyarakat Kurangi Pemakaian Plastik.

Pantauan wartawan di lokasi, keberadaan tower di halaman SDN Serdang Kulon 1 tersebut sudah menuai protes dari warga setempat dan orangtua murid. Mereka takut membahayakan anak-anak. (jic)

Print Friendly, PDF & Email