oleh

Pembangunan Huntap Korban Banjir Lebak Diperkirakan Pertengahan 2022

image_pdfimage_print

Kabar6-Berkas salinan berita acara pelepasan lahan TNGHS seluas 46 hektare untuk relokasi lahan korban banjir awal tahun 2021 akan segera diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Informasi yang didapat, berkas salinan akan diterima dalam pekan ini. Penyerahannya masih menunggu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, setelah salinan diterima, proses tahapan pembangunan hunian tetap (Huntap) 219 rumah terdampak banjir di Lebakgedong baru bisa dilakukan.

“Setelah proposal kita diterima lalu akan dilakukan pemeriksaan dokumen, kemudian BNPB menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan. Barulah kajian teknis yang telah kita lakukan disampaikan kembali ke BNPB untuk dinilai,” kata Febby kepada Kabar6.com, Rabu (22/12/2021).

Jika seluruh proses tersebut lancar, pembangunan huntap dan fasos fasum bagi ratusan jiwa yang direlokasi akan bisa dikerjakan pada pertengahan tahun 2022. Sosialisasi kepada masyarakat mulai dilakukan pada bulan Maret.

“Kita optimis lah, prosesnya bisa cepat. Ibu Bupati juga terus mengupayakan agar pertengahan tahun sudah bisa berjalan,” ujar Febby.

**Baca juga: Terpilih Aklamasi Pimpin Gapensi Lebak Periode 2021-2026, Ini Janji Nabil Jayabaya

Lahan yang diajukan Pemkab Lebak untuk relokasi seluas 46 hektare. Delapan hektare disiapkan untuk permukiman dan fasos fasum, 8 hektare untuk mengganti tanah milik masyarakat yang digunakan untuk relokasi.

“Dan sisanya untuk dijadikan kawasan penyangga karena wilayah di sana termasuk wilayah rawan longsor, dan akan dibangun Kampung Reforma Agraria,” terangnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email