oleh

Pembangunan Gedung BPBD Kabupaten Tangerang Akan Dilaksanakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan memastikan dalam waktu dekat akan melaksanakan pembangunan proyek gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPko) Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang Indra Suhardiman mengatakan, pembangunan proyek gedung BPBD Kabupaten Tangerang yang sempat bermasalah tersebut akan tetap dilakukan akhir tahun ini.

Saat ini, dirinya tengah menunggu penyerahan jaminan pelaksanaan dari pihak ketiga atau penyedia jasa pemenang tender proyek yang menelan anggaran sebesar Rp8.864.920.000.

“Kontraknya belum ditandatangani, karena pihak ketiga belum serahkan jaminan pelaksanaan berupa Asuransi atau Bank. Tapi, bisa kami pastikan proyek ini akan dikerjakan tahun ini juga,” ungkap Indra, kepada Kabar6.com, Kamis (11/10/2018).

Dijelaskan Indra, pasca ditetapkan pemenang tender pada 16 Agustus 2018 lalu, PPKo kemudian menerbitkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ), tepatnya pada awal Oktober 2018.

Setelah itu, PPKo langsung memberitahukan informasi kepada pemenang lelang dalam hal ini PT Etona Cemerlang Abadi (ECA) agar menyiapkan kontrak.

“SPPBJ sudah saya terbitkan awal bulan ini dan kepada perusahaan itu sudah saya beritahukan untuk menyiapkan kontrak. Kalau teken kontraknya harus ketemu dengan saya,” kata pria yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Bangunan di Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang ini.

Ditanya mengenai munculnya masalah selama proses lelang antara peserta lelang dengan Panitia Lelang di Kelompok Kerja (Pokja) Tiga, Indra, mengaku tak bisa memiliki kewenangan mencampuri urusan tersebut.

Masalah itu, kata dia, sudah diselesaikan melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Apip) bersama dengan Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Masalah itu sudah ditangani oleh Apip bersama Pokja ULP. Dan, untuk proses tender saya tidak bisa berkomentar banyak,” ujarnya.

Sebelum melaksanakan pembangunan proyek itu, lanjut Indra, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Agus Suryana, guna membahas keberadaan bangunan yang ada di lokasi proyek.**Baca Juga: KPK: Kepatuhan LHKPN Pemkot Tangsel Masih Rendah.

“Bangunan yang ada di lokasi proyek harus dilakukan penghapusan aset. Kami dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah sudah rapat untuk bahas penghapusan aset itu,” tandas Indra.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email