oleh

Pembangunan Dua Menara BTS di Lebak Tak Kantongi IMB

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak hanya di Kampung Gedong, Desa Mekarsari, Kecamatan Sajira, pembangunan menara BTS di Kampung Suka Senang, Kelurahan Cijoro Lebak, Rangkasbitung juga diketahui tak mengantongi IMB.

“Temuan kami di penghujung tahun 2018, pembangunan satu menara di dekat permukiman warga itu tidak berizin (IMB), kami koordinasi dengan DPMPTSP dan membenarkan,” kata Kabid PPUD Dinas Satpol PP Lebak, Tati Suryati, Jumat (18/1/2019).

Selain tak mengantongi izin, tower yang dibangun PT Permata Karya Perdana saat ditinjau petugas kondisinya mengkhawatirkan lantaran pondasi tiang yang amblas. Sementara, pembangunan tower di Mekarsari dikerjakan oleh PT Maxima.

“Apalagi di samping menara itu ada menara BTS lain. Kami sudah panggil pelaksananya tapi tidak koperatif. Kami akan telusuri lagi apakah sekarang sudah berizin atau belum,” ujar Tati.

Terpisah, Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Bidang Ekbang DPMPTSP Lebak, Yahya Sukmana membenarkan, dua pembangunan menara BTS di Sajira dan Rangkasbitung tersebut belum memiliki IMB.

“Belum-belum ada permohonan untuk proses penerbitan IMB dua pembangunan tower itu. Kalau ada permohonan tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” kata Yahya.

Terkait hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP untuk menindaklanjuti.**Baca juga: Di Legok Banyak Anak Dibawah Umur Kemudikan Truk Jumbo.

“Karena penegakkan Perda itu kewenangan mereka,” ucapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email